Rabu, 26 Oktober 2022

CATATAN PERJALANAN DALAM MENEGAKKAN ADAT DAN LEMBAGA

Mulonyo bonto kan talopak
Dek ulah pandan nan badaun
Bamulo catatan kan dibukak
Disusun jari mintak ampun

Talotak Puntiang di ulu
Dibawah kumparan tali
Asal mulo kato dahulu
Tigo limbago nan tajadi
Partamo sombah manyombah
Kaduo siriah jo pinang
Katigo baso jo basi

Bermula perjalanan menegakkan Lembaga Adat Melayu Riau Kuantan Singingi yaitu nya bincang-bincang ringan dengan Datuk Yusman Hakim (Pengurus LAMR) di Rumah Makan Ikan Bakar di Kebun Lado Singingi. Dihadiri oleh Hardimansyah Dt. Gonto Sambilan, Imrialis, Yusman Hakim dan Pebri Mahmud pada hari Sabtu, 9 Maret 2019. Pertemuan itu membahas perkembangan LAMR Kuansing yang sudah 1,5 tahun vakum pasca terpilihnya Abrinal Dt. Lenggang sebagai Ketua Umum MKA dan Sardiyono sebagai Ketua Umum DPH dalam Musdalub LAMR Kuantan Singingi pada Maret 2018. Pada saat itu Yusman Hakim selaku Plt. Ketua LAMR Kuansing menjelaskan perkembangan LAMR Kuansing pasca Musyda, berdasarkan evaluasi dari Pengurus LAM Riau, ketua umum MKA terpilih harus dievaluasi dan diganti secara patut, karena Ketua MKA terpilih tidak mampu memperlihatkan itikad baik dalam mengembangkan LAMR Kuansing. Namun karena banyak agenda besar yang tengah dihadapi masyarakat, Yusman Hakim meminta untuk mencari pengganti Abrinal selaku Ketua MKA yang akan diproses pasca pemilu dan idul fitri.

Koordinasi dan komunikasi terus dibangun Oleh Hardimansyah Dt. Gonto Sambilan dan Imrialis dengan para pemuka-pemuka adat dan Ketua LAMR Kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi. Pada awal Juni 2019, Hardimansyah Dt. Gonto Sambilan menyampaikan kepada saya, bahwa datuk-datuk ketua LAMR kecamatan Se Kuantan Singingi menginginkan saya sebagai Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi pengganti Abrinal Dt. Lenggang. Saya pun terdiam dengan tawaran mereka, dan saya meminta untuk mencari tokoh lain karena saya masih muda belum sepatutnya untuk menjadi Ketua Majelis Kerapatan Adat.

Pada hari kamis tanggal 6 Juni 2019, Suherman Dt. Penghulu Sutan (Ketua LAMR Kecamatan Benai) menemui saya di kantor PUPR, juga meminta kesediaan saya menjadi ketua MKA. Namun pada waktu itu juga saya tolak, karena masih banyak tokoh-tokoh lain, carilah yang lain yang lebih patut. Pada hari kamis, tanggal 13 Juni 2019 Suherman Dt. Penghulu Sutan kembali menemui saya dan menyampaikan bahwa beliau dengan datuk-datuk yang lain sudah mencari orang lain yang dianggap cakap untuk menjadi ketua, namun belum menemukan, oleh karena nya beliau kembali meminta saya untuk bersedia memimpin LAMR karena sudah cukup lama lembaga ini tidak jelas ujung pangkalnya. Kemudian saya menyampaikan kalau memang begitu permintaan datuk-datuk, perlu saya sampaikan bahwa saya bukanlah orang yang memangku gelar Datuk, saya hanya cucu kemenakan yang selalu membantu kegiatan Datuk-datuk pemangku adat di Lubuk Jambi. Sebelum saya menjawab permintaan datuk-datuk, saya harapkan datuk-datuk untuk menemui Syamsinar Dt. Rajo Suaro (Penghulu Pucuk Suku Piliang Lubuk Jambi) dan meminta izin kepadanya. Keesokan harinya, Datuk Penghulu Sutan dan kawan-kawan menjumpai Datuk Rajo Suaro di kediamannya di desa Kinali. Dalam pertemuan itu disampaikanlah maksud kedatangan mereka, Syamsinar Dt. Rajo Suaro menyambut baik dan mengizinkan saya untuk diamanahkan menjadi ketua LAMR Kuantan Singingi. Bahkan Datuk Rajo Suaro menyatakan "kalau syaratnya Gelar Adat untuk menjadi pucuk pimpinan lembaga itu, gelar yang saya pegang ini pakaikan pada cucu saya itu". Pada hari ahad, 16 Juni 2019 kembali saya berjumpa dengan Datuk Penghulu Sutan dan Datuk Jumlis dan menyatakan dukungan kepada saya untuk menjadi ketua MKA LAMR. Pernyataan dukungan datang dari kecamatan-kecamatan yang kepengurusan LAMR masih berlaku, diantaranya Kecamatan Singingi Hilir, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kecamatan Sentajo Raya, dan Kecamatan Cerenti. Maka pada tanggal 4 Juli 2019 dilaksanakan Rapat Pleno Lengkap MKA LAMR Kuantan Singingi di Balai Melayu Pekanbaru, sebagai mana rilis berita sebagai beeikut.

Rapat Pleno LAMR bersama LAMR Kabupaten Kuantan Singingi tetapkan Pebri Mahmud sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Masa Bakti 2019-2024

Pekanbaru (4-7-2019) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Rapat Konsultasi terkait dinamika yang terjadi dalam LAMR Kabupaten Kuantan Singingi dan mengevaluasi hasil Musda LAMR Kuantan Singingi tahun 2018, bertempat di Balai Melayu LAMR Jl. Diponegoro Pekanbaru. Karena kevakuman yang terjadi pasca musda lebih dari 1 tahun dengan berbagai pertimbangan dan mengacu kepada AD/ART LAMR, Rapat Konsultasi tersebut disepakati untuk ditingkatkan menjadi Rapat Pleno bersama LAMR dengan LAMR Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penetapan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Kabupaten Kuantan Singingi masa Bakti 2019-2024, karena berbagai pertimbangan perlu dilakukan penggantian.

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, dan rapat pleno di pimpin oleh beberapa unsur, Nasir Panyalai (Sekretaris Umum DPH LAMR) Sebagai Ketua, Yusman Hakim (Plt. LAMR Kuantan Singingi sebagai sekretaris), Anton Surya Atmaja (Pengrus LAMR) sebagai anggota, M. Nasir Dt. Laksamano (LAMR Kec. Singingi Hilir) sebagai Anggota, Suherman Dt. Penghulu Sutan (LAMR Kec. Benai) sebagai anggota. Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua LAMR Kecamatan Se Kabupaten Kuantan Singingi. Dengan Musyawarah Mufakat Rapat Pleno mengangkat Pebri Mahmud Dt. Malakewi sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat / Tim Formatur LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024. Dalam putusannya Ketua MKA sebagai ketua formatur bersama-sama dengan anggota tim formatur lainnya diberikan waktu 14 hari menyusun Pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.

Surat Keputusan Rapat Pleno dibacakan oleh Yusman Hakim sebagai sekretaris Pimpinan Rapat pukul 21.00 WIB. Dan Surat Keputusan diserahkan oleh Sekretaris Umum LAMR Nasir Panyalai kepada Ketua MKA Terpilih Pebri Mahmud Dt. Malakewi.

Pebri Mahmud sebagai Ketua MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Datuk-Datuk Ketua LAMR Kecamatan Se Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam memimpin LAMR Kabupaten Kuantan Singingi, Pebri berharap masukan dan saran yang membangun untuk kemajuan Organisasi yang menaungi masyarakat adat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. "Maklum lah umur belum setahun jagung, darah belum setampuk pinang, masih relatif muda untuk didaulat sebagai ketua umum". Dalam mengnakhodai LAMR Kuantan Singingi, Pebri berharap mari sama-sama bahu membahu, kok borek samo dipikul, kok ringan samo dijinjiang, kok kusuik samo manyalosaikan, kok koruah samo manjoniahkan, sadonciang bak bosi, saciok bak ayam, ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun, tadorong jojak manurun, tatukiak jojak mandaki, adat jo syarak kok tasusun, bumi sonang padi manjadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar